PRODUK HUKUM: PERATURAN PRESIDEN


PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
  1. Surat Edaran Kepala Bapedal Nomor 08/SE/02/1997 tentang Penyerahan Minyak Pelumas Bekas
  2. Keputusan Kepala Bapedal Nomor 56 Tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting
  3. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-01/BAPEDAL/09/1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  4. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-02/BAPEDAL/09/1995 tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  5. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-03/BAPEDAL/09/1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  6. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-04/BAPEDAL/109/1995 tentang Tata Cara Persyaratan Penimbunan Hasil Pengolahan, Persyaratan Lokasi Bekas Pengolahan, dan Lokasi Bekas Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  7. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-05/BAPEDAL/09/1995 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  8. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-205/BAPEDAL/07/1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak
  9. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-255/BAPEDAL/08/1996 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas
  10. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-299/BAPEDAL/11/1996 tentang Pedoman Teknis Kajian Aspek Sosial dalam Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  11. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-107/BAPEDAL/11/1997 tentang Pedoman Teknis Perhitungan dan Pelaporan Serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara
  12. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-124/BAPEDAL/12/1997 tentang Panduan Kajian Aspek Kesehatan Masyarakat dalam Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  13. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-02/BAPEDAL/01/1998 tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Daerah
  14. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-03/BAPEDAL/01/1998 tentang Program Kemitraan dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  15. Keputusan Kepala Bapedal Nomor : KEP-04/BAPEDAL/01/1998 tentang Penetapan Prioritas Daerah Tingkat I Program Kemitraan dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  16. Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup